Penguatan Kesiapan Mental Pernikahan dan Pemberdayaan Perempuan melalui Program Edukasi Masyarakat di Desa Betung
Keywords:
Pernikahan dini , Pemberdayaan perempuan , Ketahanan keluargaAbstract
Pernikahan dini masih menjadi permasalahan sosial dan kesehatan masyarakat di Indonesia yang berkaitan dengan rendahnya kesiapan mental, sosial, dan ekonomi individu. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, mengenai kesiapan mental pernikahan, pencegahan pernikahan dini, dan perencanaan ekonomi keluarga. Metode yang digunakan berupa seminar edukasi dengan pendekatan psikoedukasi di Desa Betung, Kabupaten Muara Enim, dengan 26 peserta. Kegiatan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan partisipasi peserta, terlihat dari keaktifan diskusi dan kemampuan menjawab pertanyaan. Keberhasilan dipengaruhi oleh metode interaktif, materi kontekstual, dan dukungan pemerintah desa. Kegiatan ini efektif dalam meningkatkan kesadaran kesiapan pernikahan dan pemberdayaan perempuan serta berpotensi dikembangkan menjadi program berkelanjutan.
References
Aini, H., & Afdal. (2020). Analisis kesiapan psikologis pasangan dalam menghadapi pernikahan. Jurnal Aplikasi IPTEK Indonesia (JAIPTEKIN), 4(2), 136–146. https://doi.org/10.24036/4.24372
Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik pemuda Indonesia 2025. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/12/1a88777089ce471db17bb1fb/statistik-pemuda-indonesia-2025.html
Fabian, I. C., & Afrizal, R. F. (2025). Women’s empowerment and household decision-making: The role of socioeconomic status in Indonesia. Jurnal Ekonomi Kependudukan dan Keluarga, 2(2), 91–100. https://doi.org/10.7454/jekk.v2i2.1086
Fitriani, N. D., Etrawati, F., Rahmawaty, A., Fajar, N. A., & Aurasyiddin, J. K. (2024). Evaluasi dampak sosial dan psikologis pada pernikahan dini. Health Information: Jurnal Penelitian, 16(3), 366–380. https://doi.org/10.36990/hijp.v16i3.1605
Herawati, I., Yendra, D., & Amita, N. (2025). Kesiapan menikah pada generasi Z: Marital attitudes dan kematangan emosi. Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, 22(2), 476–487.
Redaksi Enim. (2025, February 27). Pemkab Muara Enim susun strategi cegah pernikahan di bawah umur. EnimTV. https://www.enimtv.com/2025/02/27/pemkab-muara-enim-susun-strategi-cegah-pernikahan-di-bawah-umur/
Setianto, E. (2025, December 8). Usia ideal menikah: Calon pengantin wajib tahu. Legalitas.org. https://legalitas.org/tulisan/usia-ideal-menikah--calon-pengantin-wajib-tahu
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Usman, M., Dahlia, & Fadhilah. (2022). Women empowerment and entrepreneurial motivation: Solution for increasing family economics. Jurnal Plakat: Jurnal Pelayanan Kepada Masyarakat, 4(2), 158–176.
Yusnaini, Y., Randi, R., Malinda, F., Istiqoma, I., Yulasteriyani, Y., Putra, D. P., & Syafe’i, A. (2025). Socialization in the prevention and impact of early marriage in Tanjung Medang Village, Muara Enim Regency. Community Empowerment, 10(5), 1153–1162. https://doi.org/10.31603/ce.12605
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Bunga Eka Cahyani, Arief Armando, Rahma Tazkia, Resta Dela Diwanti, Velina Geasti Risha, Anisa Rahmah, Adinda Salsabila, Eti Yusnita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kontribusi : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Digazeebook Media
Akta Notaris Nomor 06 Tanggal 18 Desember 2021
Terdaftar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-0043239.AH.01.16 Tahun 2021
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
